Focuskaltim.id, Balikpapan – Penataan gudang, pengarusutamaan gender, dan pencabutan Perda lama menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Bapemperda, H. Andi Arif Agung, S.H., memimpin rapat yang menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ketua Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan. Dalam pertemuan ini, tiga agenda utama yang menjadi pembahasan adalah:
1. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang – Mengatur tata kelola gudang agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukan wilayah.
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender – Bertujuan untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Kota Balikpapan.
3. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) – Evaluasi terhadap efektivitas regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade.(*)