Focuskaltim.id, Penajam – Dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM di Penajam Paser Utara (PPU), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU terus menggencarkan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menegaskan bahwa sosialisasi terkait HAKI dan berbagai bentuk sertifikasi lainnya menjadi langkah penting untuk menguatkan posisi UMKM PPU di pasar yang lebih luas.
Menurut Wahyu, Bapelitbang bukan hanya mengarahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan HAKI, tetapi juga berupaya mendukung mereka dalam meraih sertifikasi lain yang tak kalah penting, seperti sertifikasi halal dan izin edar.
Sertifikasi-srtifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar produk UMKM dari PPU dapat bersaing dan memenuhi standar yang diakui di pasar nasional maupun internasional.
“Tentu saja kita akan mendorong pelaku UMKM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan HAKI,” ujar Wahyu.
“Saat ini, kita sedang melakukan sosialisasi lebih lanjut untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Ini bukan hanya terbatas di wilayah tertentu, tetapi juga di luar wilayah PPU,” tambahnya.
Langkah-langkah Bapelitbang tidak hanya berfokus pada kepemilikan hak paten atau perlindungan hukum produk UMKM, tetapi juga memberikan akses kepada UMKM agar bisa memperluas pasarnya ke lokasi-lokasi strategis.
Wahyu menyampaikan bahwa keberadaan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi strategis yang diincar Bapelitbang untuk mempromosikan produk UMKM.
“Kami mendorong agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tempat di berbagai lokasi strategis, seperti di bandara IKN,” ujarnya.
Dengan berada di lokasi-lokasi tersebut, UMKM tidak hanya mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, tetapi juga mendapatkan promosi lebih besar dari konsumen luar daerah maupun mancanegara. (Adv)