Focuskaltim.id, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai merancang strategi jangka panjang, untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas logistik yang diprediksi akan terjadi seiring dengan beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu fokus utama adalah penataan kawasan pergudangan yang dinilai krusial dalam mendukung sistem distribusi barang yang efisien dan tertata.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menyatakan bahwa kebutuhan akan peraturan khusus terkait pergudangan menjadi semakin mendesak. Kota Balikpapan yang kini berada dalam posisi strategis sebagai pintu gerbang utama ke IKN, diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan dalam arus barang dan permintaan logistik.
“Kita belum memiliki Perda yang secara spesifik mengatur penataan gudang. Padahal, dengan peran sebagai kota penyangga, Balikpapan akan menghadapi lonjakan kebutuhan logistik yang luar biasa,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Ia menilai, pengelolaan gudang tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Diperlukan zona khusus yang dapat menampung aktivitas pergudangan secara terintegrasi, efisien, dan tidak mengganggu mobilitas dalam kota.
“Kawasan pergudangan idealnya ditempatkan di luar wilayah inti kota. Selain mengurangi kemacetan, ini juga memperlancar jalur distribusi dari pelabuhan ke pusat logistik,” jelas Bagus.
Pemkot juga memproyeksikan kebutuhan gudang tidak hanya untuk barang konsumsi seperti sembako dan sandang, tetapi juga untuk alat elektronik dan kebutuhan industri lainnya. Dalam konteks ini, keberadaan distributor sebagai penghubung antara produsen dan pasar semakin vital.
“Tidak semua produsen ada di Balikpapan. Peran distributor yang membutuhkan gudang sebagai tempat transit jadi semakin penting. Oleh karena itu, kami ingin menyediakan area yang representatif dan aman untuk kegiatan tersebut,” tambahnya.
Penataan ini, menurutnya, tidak hanya akan berdampak pada kelancaran distribusi barang, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, sewa lahan, dan aktivitas logistik lainnya.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan bahwa Pemkot akan melibatkan pelaku usaha dalam proses penyusunan kebijakan ini, termasuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar sistem pergudangan yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan kota ke depan.
“Ini bukan hanya soal penataan fisik, tetapi juga menyangkut sistem perdagangan dan ketahanan distribusi. Kalau kita tidak bersiap dari sekarang, kita bisa kewalahan menghadapi lonjakan permintaan dalam beberapa tahun ke depan,” tutupnya. (*)