Focuskaltim.id, Penajam – Proses integrasi Penajam Paser Utara (PPU) ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa tantangan besar bagi pemerintah daerah. Salah satu isu penting yang dihadapi adalah pengelolaan aset daerah yang mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa proses ini masih berlangsung dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
“Nah, yang 2024 ini kan masih berproses terus, sebenarnya kan berarti nambah lagi kan. Data terakhir itu kalau total diuangkan dengan nilai yang ada sekitar Rp700-an miliar,” ungkap Muhajir saat membahas kompleksitas pengelolaan aset di tengah proses integrasi ke IKN.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan upaya integrasi ke dalam wilayah IKN.
Aset yang dimaksud meliputi tanah, gedung, bangunan, dan berbagai elemen lainnya yang menjadi bagian penting dari infrastruktur dan pelayanan publik di PPU.
Dengan nilai yang mencapai Rp700 miliar, aset ini tidak hanya menjadi komponen vital bagi ekonomi daerah tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan masyarakat sehari-hari.
Muhajir menjelaskan bahwa proses pengintegrasian aset ini melibatkan berbagai langkah strategis dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Itu semua sudah, baik itu aset tanah, gedung, bangunan dan hal lainnya termasuk di dalamnya itu,” tambahnya.
Pengelolaan yang efektif dan transparan menjadi kunci untuk memastikan bahwa nilai aset ini tidak hanya terjaga tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di wilayah IKN.
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Pemda PPU adalah memastikan bahwa integrasi ini tidak merugikan masyarakat setempat. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dan keberlanjutan pelayanan publik.
Ke depan, Pemda PPU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Adv)