Focuskaltim.id, Penajam – Klinik Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang awalnya hanya menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini mulai merambah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Program ini mendapatkan sambutan hangat dari pemerintah desa dan kelurahan, yang memiliki komitmen untuk memastikan anggaran pembangunan mereka digunakan secara lebih inklusif dan responsif terhadap gender.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB PPU, Hery Handayani, menuturkan bahwa Klinik PPRG kini semakin berperan penting dalam mewujudkan penganggaran yang berkeadilan gender.
“Namun, seiring waktu, klinik ini menjadi semakin berfungsi dengan baik. Kemarin, hanya di lingkup OPD, dan kini kami mulai merambah ke desa dan kelurahan,” ujar Hery.
Menurut Hery, penganggaran di tingkat desa dan kelurahan sangat krusial karena lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan adanya implementasi PPRG di tingkat ini, pemerintah desa diharapkan dapat lebih memperhatikan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas di masyarakat.
“Mereka juga memiliki anggaran untuk pembangunan desa yang lebih menyentuh masyarakat,” lanjutnya.
Respon positif yang diterima dari desa dan kelurahan menjadi motivasi tersendiri bagi DP3AP2KB untuk terus memperluas cakupan Klinik PPRG. Dengan antusiasme yang tinggi dari para pemangku kebijakan desa, DP3AP2KB kini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Desa untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Kolaborasi ini menjadi salah satu kunci sukses dalam mengintegrasikan kesetaraan gender ke dalam program-program pembangunan desa, memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Respon dari desa dan kelurahan cukup antusias. Kami juga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Desa dalam pelaksanaannya,” jelas Hery.
Pelaksanaan PPRG di desa dan kelurahan melalui Klinik PPRG ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan langsung dalam perencanaan dan penganggaran.
DP3AP2KB memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa untuk mengidentifikasi kebutuhan yang spesifik terkait kesetaraan gender. Selain itu, pendampingan juga diberikan dalam menyusun anggaran yang responsif gender, sehingga pembangunan desa dapat lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan perempuan. (*)