PPU

Antrian di SPBU Mengular, Sujiati Minta Kebijakan Pembelian BBM Lewat Aplikasi Dievaluasi

×

Antrian di SPBU Mengular, Sujiati Minta Kebijakan Pembelian BBM Lewat Aplikasi Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Antrian BBM di SPBU Km 9 Nipah-Nipah, Penajam.

Focuskaltim.id, Penajam – Penerapan kebijakan pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) serta penggunaan aplikasi dinilai merepotkan masyarakat. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati.

Menurutnya, diwajibkannya penggunaan aplikasi saat mengisi BBM bersubsidi mengakibatkan antrian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengular. Bahkan antrian kendaraannya sampai ke badan jalan.

“Sebenarnya saya juga bingung di provinsi lain tetangga kita tidak ada seperti ini, biasa aja kalau mau ngisi. Tapi tidak tahu kenapa disini seperti ini,” kata Politisi Gerindra PPU ini.

Dijelaskan Sujiati, panjangnya antrian masyarakat di SPBU untuk mendapatkan BBM, sangat merugikan. Pembelian bahan bakar yang seharusnya bisa efektif dilakukan, tanpa menimbulkan antrian panjang.

Baca Juga :  Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II, Upaya Makmur Marbun Tingkatkan Kinerja Organisasi Daerah

Panjangnya regulasi dalam mendistribusikan BBM dinilai dapat memengaruhi perputaran roda ekonomi di wilayah Benuo Taka. Terlebih antrian pembelian BBM terlihat di seluruh SPBU yang ada di PPU.

“Di Babulu ngeri juga, belakangan ini antrian Pertalite itu panjang sekali. Selain itu, Saya pikir juga sedikit menghambat mata pencaharian ekonomi masyarakat karena terjebak antrian yang panjang,” ucapnya.

Dengan situasi ini, pihaknya berharap dilakukanya pertemuan dengan Pertamina. Pasalnya, masalah distribusi hingga mengakibatkan antrian panjang sudah terjadi bertahun-tahun. Selain itu, dirinya meminta kebijakan penggunaan aplikasi saat pengisian BBM dievaluasi

“Kemarin Kita sudah memanggil dan pada saat BBM subsidi petani, ternyata pelaksanaannya juga masih seperti itu juga. Makanya tidak tahu gimana pertamina ini, kurang paham juga dan merugikan masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *