Focuskaltim.id, Penajam – Dalam menghadapi momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan Operasi Lilin Mahakam 2024, sebuah langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama periode arus mudik hingga libur panjang. Operasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya terpadu untuk mengelola lonjakan aktivitas masyarakat, baik di tempat ibadah, area wisata, maupun jalur transportasi utama. “Kami sudah melakukan persiapan matang agar operasi berjalan lancar dan segala risiko bisa diminimalkan,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Sebanyak tujuh posko pengamanan telah didirikan di berbagai lokasi strategis, termasuk dekat gereja, pelabuhan, dan destinasi wisata. Posko-posko ini tidak hanya bertujuan mengatur arus lalu lintas tetapi juga menjadi pusat pelayanan informasi dan bantuan bagi masyarakat.
“Kami fokus pada dua aspek utama: pengamanan saat ibadah dan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata serta jalur transportasi. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa nyaman menjalankan aktivitas mereka,” jelas AKBP Supriyanto.
Lokasi-lokasi seperti Pelabuhan Penajam-Balikpapan, Pantai Sipakario, Tanjung Jumlai, hingga kawasan wisata di Kecamatan Babulu akan menjadi perhatian khusus. Polres juga menyiapkan skema untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan yang biasanya terjadi di area tersebut selama liburan.
Operasi Lilin Mahakam ini juga mencakup langkah antisipatif untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga suasana kondusif di tempat ibadah selama perayaan Natal.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalani libur akhir tahun dengan tenang. Operasi ini bukan hanya tentang lalu lintas, tetapi juga menciptakan rasa aman secara keseluruhan,” tutup AKBP Supriyanto.
Melalui pendekatan yang menyeluruh, Polres PPU berharap pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam tahun ini bisa menjadi contoh pengelolaan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama libur panjang. (Zac)