Focuskaltim.id. Balikpapan – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berhasil menertibkan angkot yang tidak dapat melengkapi perizinan kendaraan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya angkot yang mati KIR hingga izin trayek.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Adwar Skenda Putra, pihaknya membenarkan , masih banyak angkot di Balikpapan yang mati KIR dan izin trayeknya. Berdasarkan data Dishub Balikpapan, sekitar lebih dari 50 persen dari total angkot tercatat mati KIR dan izin trayek. Dengan total 400 unit angkot yang masih beroperasi.
Kemudian pendataan ulang, karena banyak sekali angkot itu ternyata mati kir, mati trayek, mati perusahaan.
“Bukan mati KIR aja, perusahaannya juga mati. Hampir separoh dia mati semua izin trayeknya. Kalau kita mau pakai aturan, mungkin angkot itu sudah dikandangkan semua. Dikatakan yang beroperasional itu di luar ketentuan,” tegasn Edo, sapaan akrabnya, Jumat (23/8/2024).
Edo biasa disapa mengaku, kini pihaknya tengah melakukan pendekatan persuasif, agar sopir lekas melakukan pendataan identitas sopir dan izin trayek.
“Kami sudah mulai imbau pengusaha sopir itu 15 Agustus untuk mendaftarkan izin trayek dan identitas diri,” tegasnya,
Adward menambahkan, banyak dari sebagian sopir berasal dari luar kota Balikpapan, sehingga dengan pendataan angkot ini dapat berguna. Sehingga ketika ada bantuan sosial bisa tepat sasaran.
“Kita bisa mulai berbenah dan mengikuti aturan. Dengan melakukan pendekatan persuasif untuk ayo sama-sama agar daya saingnya baik,” ujarnya.
Sementara itu, Sopir angkot melihat Balikpapan City Trans (BCT) dinilai tidak layak beroperasi lantaran kondisi struktur jalan di Kota Balikpapan masih belum memenuhi syarat.
“Struktur jalanan masih belum memenuhi syarat. Kami dari sopir angkot juga masih layak melayani masyarakat Balikpapan,” kata Ketua Koordinator Solidaritas Pengemudi Angkot Balikpapan, Hendra. (*)