Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengalokasikan anggaran Rp2,5 untuk perbaikan 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Proses renovasi dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman,” ujarnya, Selasa (18/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa perbaikan difokuskan pada rumah dengan tingkat kerusakan sedang, mencakup tiga komponen utama: lantai, atap, dan dinding.
Setiap unit rumah yang diperbaiki mendapatkan alokasi dana sekitar Rp25 juta, yang mencakup biaya material dan tenaga kerja.
Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.666 unit rumah di PPU yang masuk kategori RTLH. Jumlah ini terus diperbarui berdasarkan laporan dari desa dan kelurahan.
“Kami terus melakukan pendataan dan perbaikan secara bertahap untuk mengatasi permasalahan RTLH di PPU,” tambahnya.
Meskipun jumlah RTLH masih tinggi, Disperkimtan PPU berkomitmen menyelesaikan perbaikan secara bertahap agar masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman. (Zac)